Media Online Tentang Berita Terkini, Entertainment, Gaya Hidup dan Teknologi 2016

Sri Sultan dilantik Menjadi Gubernur

Hari ini Jumat 21 September 2012, melalui rapat paripurna istimewa DPRD DIY menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama Paku Alam IX telah resmi ditetapkan kembali menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan periode 2012-2017.



Undang-Undang Keistimewaan DIY

Menurut Sri Sultan Hamengkubuwono X sesuai Undang-Undang Keistimewaan DIY, melalui rapat paripurna DPRD DIY kembali menetapkan kepala daerah DIY lima tahun ke depan.

Kerabat Keraton serta Pakualaman pun terlihat menghadiri rapat paripurna DPRD DIY untuk penetapan tersebut. Di antara kerabat yang ikut hadir adalah GKR Hemas, KPH Tjondrokusumo, KPH Kusumoparastho, GKR Bendara, juga lainnya.

Setelah sebelumnya berjuang mengenai UUK DIY untuk bisa disahkan. Sehingga masalah gubernur dan wakil gubernur kini tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Berkaitan dengan Sri Sultan dilantik Menjadi Gubernur:

Artikel https://kesaah.blogspot.com/ terbaru. Teman-teman bisa membaca Artikel ini dengan mengunjungi URL https://kesaah.blogspot.com/, Apabila artikel ini bermanfaat, teman-teman sangat bisa untuk menyebarluaskan artikel ini, dengan syarat harus menyertakan Link menuju halaman ini sebagai Sumbernya, terima kasih dan salam kenal.

Sri Sultan dilantik Menjadi Gubernur

510Sri Sultan dilantik Menjadi Gubernur 510
Comments
0 Comments

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.