Sekarang Pakai Rok Mini di Korea Selatan didenda Rp.400.000. Kebijakan baru diambil oleh Presiden baru Korea Selatan, Park Guen-Hye untuk membatasi penggunaan baju seksi bagi warganya. Sang Presiden menyetujui aturan berbusana ketat khususnya rok mini. Sekarang bagi warga Korea Selatan yang nekat memakai rok ngirit ini akan didenda sebesar 50.000 won atau sekitar Rp.400.000.
Kebijakan pembatasan pemakaian rok mini ini terkait dengan menurut pihak Oposisi berhubungan dengan ketelanjangan dan ketidaksenonohan di depan publik. Lahirnya kebijakan ini bukanlah untuk mengatur gaya hidup warga Korea Selatan namun sekedar untuk kesopanan saja. Sebelumnya kebijakan serupa pun juga pernah dilakukan oleh Presiden Park Chung-Hee (1963-1979) yang kala itu melarang penggunaan rok dengan aturan 20cm diatas lutut.
Sementara itu kebijakan ini mengundang protes dan reaksi keras dari para wanita di Korea Selatan. Tak hanya dari kalangan seleb dan penyanyi, para politisi pun juga memprotes kebijakan yang menurut mereka jadul ini. Bahkan seorang politisi dari Partai Persatuan Demokrat, Ki Sik Kim mengungkapkan melalui akun twitternya bahwa presiden mengajak warganya untuk ke masa jadul.
Seperti yang diketahui, rok mini dan pakaian ketat di Korea Selatan nampaknya sudah menjadi sebuah hal yang diagungkan akhir-akhir ini. Menjamurnya demam K-Pop mengharuskan para penyanyi untuk tampil seksi yang nantinya akan menambah kecintaan penggemarnya untuk menyaksikan para Girlband ini tampil.
Nah, itulah tadi informasi mengenai Sekarang Pakai Rok Mini di Korea Selatan didenda Rp.400.000. Di Indonesia bagaimana ???
Kebijakan pembatasan pemakaian rok mini ini terkait dengan menurut pihak Oposisi berhubungan dengan ketelanjangan dan ketidaksenonohan di depan publik. Lahirnya kebijakan ini bukanlah untuk mengatur gaya hidup warga Korea Selatan namun sekedar untuk kesopanan saja. Sebelumnya kebijakan serupa pun juga pernah dilakukan oleh Presiden Park Chung-Hee (1963-1979) yang kala itu melarang penggunaan rok dengan aturan 20cm diatas lutut.
Sementara itu kebijakan ini mengundang protes dan reaksi keras dari para wanita di Korea Selatan. Tak hanya dari kalangan seleb dan penyanyi, para politisi pun juga memprotes kebijakan yang menurut mereka jadul ini. Bahkan seorang politisi dari Partai Persatuan Demokrat, Ki Sik Kim mengungkapkan melalui akun twitternya bahwa presiden mengajak warganya untuk ke masa jadul.
Seperti yang diketahui, rok mini dan pakaian ketat di Korea Selatan nampaknya sudah menjadi sebuah hal yang diagungkan akhir-akhir ini. Menjamurnya demam K-Pop mengharuskan para penyanyi untuk tampil seksi yang nantinya akan menambah kecintaan penggemarnya untuk menyaksikan para Girlband ini tampil.
Nah, itulah tadi informasi mengenai Sekarang Pakai Rok Mini di Korea Selatan didenda Rp.400.000. Di Indonesia bagaimana ???


